Masa Kolonial Eropa

Masa Kolonial Eropa

Seperti telah dijelaskan pada awal bab, bahwa Nusantara telah terlibat dalam jaringan perdagangan internasional sejak lama. Jaringan perdagangan yang mengenal Jalur Sutra dan Jalur Emas itu melibatkan berbagai bangsa dari beberapa benua, termasuk Eropa.

1. Bangsa Eropa di Nusantara

Cengkih, pala, dan fuli bersama-sama rempah-rempah yang lain seperti lada dan kayu manis merupakan komoditi dari kepulauan Indonesia yang paling dicari oleh para pedagang Eropa itu. Bangsa Eropa yang mencapai Nusantara dan mendirikan koloninya ialah Portugis, Spanyol, Belanda, dan Inggris. Portugis adalah bangsa Eropa pertama yang menduduki Kepulauan Indonesia. Portugis mendarat di Kepulauan Maluku sejak tahun 1512, ketika rombongan yang dipimpin oleh Francisco Serrao tiba di Hitu. Mereka melakukan perdagangan damai dengan masyarakat setempat. Portugis juga membuka hubungan dagang dengan Pasai, Barus, Pedir, Aceh, Siak dan Minangkabau. Di Jawa, Portugis berhasil membangun hubungan yang baik dengan kerajaan Sunda dan Panarukan di samping hubungan dagang dengan beberapa pusat perdagangan di pantai utara Jawa. Keadaan menjadi berubah ketika pada tahun 1524, Spanyol tiba di Maluku melalui Tidore. Portugis mulai terlibat konflik akibat kehadiran bangsa Eropa lainnya, Belanda dan Inggris. Belanda mulai mendarat di Kepulauan Indonesia melalui Banten pada tahun 1596 dan tiba di Kepulauan Maluku pada bulan Maret 1599. Adapun Inggris tiba di Banten pada bulan Juni 1602. Nusantara menjadi ramai akibat kehadiran berbagai bangsa tersebut. Banyak perusahaan dagang Eropa yang berusaha mendapatkan rempah-rempah dari Kapulauan Indonesia. Karena banyaknya, mereka membentuk perusahaan patungan. Misalnya, para pedagang Inggris membentuk (English) East India Company pada tahun 1600. Para pedagang Belanda membentuk Vereenigde Oost-Indische Compagnie atau VOC yang oleh masyarakat disebut kompeni, pada bulan Maret 1602.


Kehadiran berbagai bangsa di Kepulauan Indonesia pada awalnya merupakan bagian dari kegiatan perdagangan. Hubungan yang terjadi adalah hubungan setara, antara pedagang dan pembeli. Namun, keadaan perlahan-lahan mulai berubah. Tingginya persaingan pedagangan antarnegara menyebabkan mereka berusaha menguasai sumber-sumber rempah-rempah. VOC pada tahun 1610 membentuk jabatan Gubernur Jenderal yang berkedudukan di Maluku. Kedudukan Gubernur Jenderal di Maluku dan pos utama lainnya di Banten kemudian dipindahkan ke Batavia pada tahun 1619 . VOC di Batavia dipimpin oleh Jan Pieterszoon Coen yang bersemboyan "tidak ada perdagangan tanpa perang dan juga tidak ada perang tanpa perdagangan". Untuk mempertahankan monopoli di Kepulauan Maluku, VOC melakukan intervensi militer ke berbagai daerah yang menimbulkan banyak korban, baik penduduk setempat maupun para pedagang lain.

Sementara itu, Inggris juga melakukan hal yang sama di bagian lain Kepulauan Indonesia. Mereka mendirikan pos-pos perdagangan di kepulauan Maluku, membangun kekuatan lain di Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, dan Jawa, seperti Sukadana, Makassar, Aceh, Jayakarta, dan Jepara antara tahun 1611 dan 1617. Akibatnya, kompetisi dan konflik menjadi makin jelas yang selalu menempatkan kerajaan dan masyarakat setempat sebagai korban. Di antara para pedang, VOC paling lancar melakukan perluasan kekuasaannya. Mereka memanfaatkan kompetisi dan konflik antarkerajaan-kerajaan lokal serta konflik internal di dalam kerajaan-kerajaan lokal. Misalnya, Kerajaan Mataram di bawah kekuasaan Sultan Agung ingin memperluas daerah kekuasaannya di Pulau Jawa dengan cara menyerang daerah-daerah sekitarnya. Kerajaan atau masyarakat yang menjadi korban tindakan Sultan Agung ini meminta bantuan VOC dengan berbagai imbalan yang tentu saja menguntungkan VOC. Ketika terjadi konflik di dalam Kerajaan Mataram yang menyebabkan Mataram terbagi menjadi Kasunanan Surakarta, Kesultanan Yogyakarta, dan Kadipaten Mangkunegaran, VOC pun terlibat. Contoh lain ialah konflik antara Sultan Ageng dengan putra mahkotanya. VOC campur tangan. Akibatnya, bukan hanya Banten di bawah kekuasaan VOC, tetapi juga Jayakarta.

VOC pada tahun 1700 telah menguasai sebagian besar pusat penghasil dan perdagangan rempah-rempah. Sebagai perusahaan besar, VOC tidak terlepas dari berbagai usaha memperkaya diri para anggotanya. Karena korupsi, nepotisme, pemborosan, dan kekacauan manajemen menggerogoti VOC, pada tanggal 1 Januari 1800, VOC dibubarkan. Belanda kemudian membentuk suatu pemerintahan seberang lautan yang dinamakan Hindia Belanda. Pemerintah Belanda menganggap Indonesia merupakan koloninya (daerah jajahannya). Pada tahun 1803, terjadi perubahan di Eropa akibat perang. Prancis menduduki Belanda. Akibatnya, terjadi perubahan di Hindia Belanda. Louis Napoleon yang menjadi raja Belanda, pada tahun 1806 mengirim Herman Willem Daendels menjadi Gubernur Jenderal, yang tiba di Jawa pada bulan Januari 1808. Selama kurang lebih tiga tahun berkuasa, Daendels hanya memfokuskan kegiatannya di Pulau Jawa. Dialah yang membangun jalan sepanjang 1.000 km mulai dari Anyer sampai Panarukan di Jawa Timur. Perang terus berlangsung di Eropa. Pada bulan Agustus 1811, kekuasaan di Hindia Belanda diambil alih oleh Inggris yang dipimpin oleh Thomas Stanford Raffles. Setelah perang di Eropa berakhir, pada tahun 1816, Hindia Belanda kembali memerintah di Indonesia. Pemerintah Hindia Belanda selama kurang lebih 125 tahun berikutnya menguasai Kepulauan Indonesia sampai masuk Jepang pada masa Perang Dunia II.


2. Perkembangan Ekonomi Rakyat

Kondisi ekonomi di Kepulauan Indonesia sangat dipengaruhi oleh kedatangan bangsa Barat, terutama Belanda baik pada masa VOC maupun Hindia Belanda. Kehadiran bangsa Barat pada awalnya sangat berarti bagi wilayah yang didatanginya. Misalnya, di Makassar, Banjarmasin, Aceh, Riau, Banten dan pantai utara Jawa, kehadiran bangsa Barat bahkan membawa wilayah itu ke masa modern. Di daerah-daerah itu masyarakat setempat maju di bidang ekonomi, terlibat dalam jaringan perdagangan yang melibatkan berbagai bangsa, mengenal berbagai bentuk mata uang, dan telah mampu menerapkan berbagai peraturan ekonomi modern. Namun, di lain pihak, pada saat yang sama, di pusat penghasil cengkeh, pala dan fuli di Maluku, kondisi ekonomi mengalami perubahan besar yang mengarah pada kemunduran. Melalui berbagai perjanjian dan tekanan militer, VOC berusaha menghentikan peran Tidore, Ternate di utara sebagai penghasil cengkeh, pala dan fuli dan memindahkan pusat penghasil cengkeh dari Maluku Utara ke kepulauan Ambon pada tahun 1620-an. VOC memberlakukan berbagai peraturan, misalnya Preanger Stelsel yang dimulai pada tahun 1723 mewajibkan penduduk menanam kopi dan menyerahkan hasilnya kepada kompeni. Pada tahun 1830, Pemerintah Hindia

Belanda memperkenalkan Cultuurstelsel atau Sistem Tanam Paksa. Sistem ini diperkenalkan untuk menutup defisit anggaran baik pemerintah Belanda akibat perang kemerdekaan Belgia dan Perang Diponegoro. Sistem ini mewajibkan setiap desa menyerahkan 1/5 dari luas tanahnya kepada pemerintah untuk ditanami komoditi tertentu seperti gula, nila, kopi, dan tembakau. Sebagai ganti, penduduk akan menerima tanah ditempat lain untuk ditanami. Selain itu penduduk juga diwajibkan untuk bekerja dalam jumlah hari tertentu dalam setahun dengan upah yang telah ditetapkan. Hasil dari penanaman itu akan dihitung dengan pajak per desa yang harus dibayarkan. Jika jumlah hasil lebih besar, pemerintah akan membayar kelebihan cultuurprocenten. Jika sebaliknya yang terjadi, desa harus membayar kekurangannya. Dalam kenyataannya, dampak ekonomis yang dialami penduduk berbeda dari satu tempat dengan tempat yang lain dan dari satu komoditi dengan komoditi yang lain. Di daerah yang ditanami nila, penduduknya lebih menderita, misalnya di Cirebon. Sebaliknya, penduduk di Pasuruan mendapat keuntungan dari pelaksanaan Cultuurstelsel. Produksi pangan dan ekonomi di wilayah ini berkembang pesat seiring dengan pelaksanaan kebijakan itu. Keuntungan dan kesengsaraan yang ditimbulkan oleh Cultuurstelsel telah menimbulkan dukungan dan perlawanan. Cultuurstelsel dihapuskan dan diberlakukan undang-undang agraria pada tahun 1870.


Perluasan ekonomi ke luar Jawa makin luas pada awal abad ke-20, misalnya pembukaan perkebunan tembakau, karet, dan kelapa sawit di Sumatra Timur. Pembukaan lahan-lahan perkebunan tersebut tidak mengubah nasib pekerja. Masyarakat terus hidup dalam kemiskinan, baik sosial maupun fisik yang sangat memperihatinkan. Sebaliknya, kegiatan tersebut memberikan keuntungan yang luar biasa bagi para pemilik kebun dan para penguasa lokal. Daerah seperti Deli, Serdang, Langkat, Medan, dan sekitarnya tumbuh menjadi pusat-pusat ekonomi baru yang mampu menarik banyak migran dari luar daerah. Dengan demikian, dapat dilihat bahwa dampak dari pelaksanaan Sistem Tanam Paksa tidak seluruhnya negatif. Keadaan tekanan yang makin berat menyebabkan masyarakat berusaha meningkatkan kegiatan pertanian, perdagangan, industri dan jasa.

3. Perlawanan terhadap Kolonial Eropa

Perlawanan terhadap bangsa Barat di Kepulauan Indonesia dapat dibedakan berdasarkan waktu dan pelakunya. Berdasarkan waktu, perlawanan itu dapat dikelompokkan dalam dua periode besar. Pertama, perlawanan terhadap pedagang serakah yang berpolitik yang terjadi sepanjang abad ke-16 sampai akhir abad ke-18. Kedua, perlawanan terhadap pemerintah Hindia Belanda sejak abad ke-19. Berdasarkan pelakunya, perlawanan dapat dibedakan antara perlawanan oleh pemerintah atau elite lokal dan perlawanan oleh masyarakat atau rakyat.

a. Perlawanan antara Abad ke-16-18
Setelah Portugis menguasai Malaka, Pati Unus dari Jepara menyerbu Malaka pada malam tahun baru akhir tahun 1512. Setelah Pati Unus secara berturut-turut pasukan dari Aceh, Jawa dan Melayu silih berganti menyerang kedudukan Portugis di Malaka sejak tahun 1535. Bahkan, Sultan Iskandar Muda berkali-kali melakukan serangan sampai akhirnya Portugis dikalahkan Belanda pada abad ke-17.
Penguasa dan penduduk Maluku pun melakukan perlawanan terhadap Portugis, seperti yang dilakukan oleh pendukung Pangeran Ayalo pada tahun 1531 dan 1534. Sultan Baabullah, anak Sultan Khairun dari Ternate yang dibunuh Portugis pada tahun 1570, mengepung benteng Portugis pada tahun 1575 dan memaksa Portugis pergi dari Ternate. Sultan Agung dari Mataram melakukan ekspansi militer ke posisi VOC di Jakarta pada tahun 1628 dan 1629. Banyak prajurit Mataram gugur dalam kedua serangan ini. Di pihak VOC, Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen meninggal di dalam benteng pada bulan September 1629 pada saat markas VOC sedang dikepung oleh tentara Mataram. Mataram masih berusaha melawan VOC sampai tahun 1636 memutuskan untuk berhenti menghadang kapal-kapal VOC setelah menyadari bahwa Portugis tidak mampu membantu mereka melawan VOC. Di Sulawesi, VOC harus berhadapan dengan Sultan Hasanuddin dan para pengikutnya walaupun Perjanjian Bungaya ditandatangani pada tahun 1667. Perlawanan kerajaan atau penguasa lokal di Sulawesi Selatan terhadap Belanda terus dilakukan sampai abad-abad berikutnya.

Di Banten, VOC mendapat perlawanan dari Sultan Ageng Tirtayasa pada tahun 1656 dan 1680. Perlawanan ini merupakan kelanjutan dari perlawanan yang telah dilakukan penguasa Banten sebelumnya pada tahun 1619 dan 1633-1639. Pada perlawanan antara tahun 1680 sampai 1683, pasukan Banten didukung oleh tentara dari Makassar yang dipimpin oleh Shaikh Yusuf Makassar, seorang ulama yang telah tinggal di Banten sejak tahun 1672. Shaikh Yusuf ditangkap pada tahun 1683 dan dibuang ke Afrika Selatan, tempat ia meninggal enam belas tahun kemudian. Di Maluku, perlawanan dilakukan oleh masyarakat Ternate pada tahun 1635, 1646, dan tahun 1650. Di Tidore, Sultan Nuku bersama dengan pasukan Inggris berhasil mengusir VOC. Bahkan, Sultan Nuku berhasil mengusir Inggris dari Tidore. Masih banyak perlawanan lainnya di berbagai tempat di Kepulauan Indonesia sampai VOC dibubarkan pada akhir abad ke-18.

b. Perlawanan antara Abad ke-19
Berikut kita akan melihat perlawanan yang dilakukan rakyat terhadap pemerintah kolonial yang sewenang-wenang. Perlawanan senjata terjadi di beberapa tempat seperti berikut. Di Maluku, perlawanan dipimpin oleh Thomas Matulessy atau Kapitan Pattimura. Di antara para pengikutnya, terdapat seorang perempuan, Christina Marta Tiahahu. Perlawanan yang meletus di Saparua itu terjadi akibat tekanan ekonomi yang makin berat. Pattimura, seorang yang pernah berdinas sebagai tentara pada masa Inggris, ditangkap pada bulan November 1817, dan digantung hanya sembilan hari sebelum perayaan Natal pada tahun 1817. Di Sumatra Barat, perlawanan dilakukan oleh kaum Paderi sejak tahun 1821--1837 yang dipimpin oleh Imam Bonjol. Ekspedisi militer Belanda melawan kaum Paderi sempat dihentikan karena kebutuhan militer dan keuangan yang besar dialihkan untuk menghadapi perang di Jawa yang dipimpin oleh Diponegoro. Di Jawa, perlawanan dilakukan Pangeran Diponegoro dari Yogyakarta pada tahun 182-1830. Perlawanan yang mendapat dukungan sebagian elite dan rakyat mampu membuat Belanda kelabakan sehingga harus menarik pasukannya dari Perang Paderi.

                          

Di Kalimantan, Perang Banjar di bawah pimpinan Pangeran Antasari terjadi sejak 28 April 1859. Penyebabnya ialah campur tangan Belanda dalam persoalan interen kerajaan. Walaupun Kerajaan Banjar dihapus pada tahun 1860, penangkapan terhadap Pangeran Hidayat dan kematian Pangeran Antasari tidak menghentikan perlawanan elite lokal dan rakyat terhadap Belanda sampai perang berakhir pada tahun 1905. Di Aceh, perlawanan kerajaan, elite, dan rakyat Aceh berlangsung antara tahun 1873-1912. Perang Aceh merupakan salah satu perang yang melelahkan dan menguras keuangan pemerintah Hindia Belanda. Biarpun secara resmi pemerintah Hindia Belanda menyatakan perang Aceh berakhir pada tahun 1912, perlawanan rakyat Aceh terhadap Belanda terus berlangsung sampai Perang Dunia II.

4. Perkembangan Masyarakat, Kebudayaan dan Pemerintahan

Perkembangan masyarakat, kebudayaan, dan sistem pemerintahan di Indonesia pada masa kolonial Eropa sangat dipengaruhi oleh keberadaan bangsa asing tersebut. Pada awalnya, bangsa Eropa datang untuk membeli rempah-rempah yang tidak dihasilkan di negaranya. Namun, karena mendatangkan keuntungan luar biasa, mereka menerapkan semangat kolonialis dan imperialis. Semangat kolonialis ialah semangat penguasaan oleh suatu negara atas bangsa lain dengan maksud untuk memperluas negara itu. Imperialis ialah memperluas daerah jajahannya untuk kepentingan industri dan modal. Akibatnya, masyarakat yang semula adalah pemilik berbalik menjadi budak. Masyarakat kehilangan hak atas milik mereka sendiri melalui berbagai kebijakan, seperti monopoli, tanam paksa, sewa tanah, penyerahan wajib, dan lain-lain yang diterapkan oleh kolonial. Di bidang kebudayaan, terjadi perkembangan dari masa ke masa. Kedatangan bangsa Eropa membawa agama baru di Kepulauan Indonesia, Kristen Protestan dan Katholik. Adat istiadat bangsa Eropa juga berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, mulai dari dalam keraton sampai rakyat jelata. Pengaruh itu dapat dilihat dari tata cara bergaul (lebih bebas dan demokratis), gaya perkawinan, model berpakaian, disiplin, menghargai waktu, rasionalis, individualistis (sifat mementingkan diri), materialistis (sifat mementingkan materi), dan pendidikan.

Di bidang pendidikan, pemerintah kolonial membangun sekolah-sekolah, baik sekolah umum maupun kejuruan. Walaupun membedakan para peserta didik dengan membedakan sekolah untuk anak-anak khusus Belanda, bangsawan, dan rakyat jelata, namun pendidikan membawa dampak positif bagi cara berpikir anak bangsa. Bahkan, ada mahasiswa Indonesia yang bersekolah sampai ke Belanda. Kaum terdidik inilah yang bahu-membahu dengan para pemuda mulai memikirkan untuk melepaskan diri dari penjajahan. Di bidang pemerintahan, para pemimpin kita tidak berdaya menghadapi para pedagang yang licik. Para pemimpin kita dengan mudah termakan oleh politik adu domba yang dijalankan oleh para penjajah. Jika pun para pemimpin mencoba untuk melawan, kebanyakan mereka terpaksa menyerah karena lemahnya persenjataan atau karena kelicikan Belanda. Akibatnya, Belanda berhasil menguasai kerajaan yang dipimpinnya. Raja atau sultan yang memerintah hanyalah merupakan simbol yang telah kehilangan kekuasaannya. Dalam menjalankan kekuasaannya, pemerintah Hindia Belanda menerapkan hukum seperti yang berlaku di Belanda. Sistem pemerintahan yang diterapkan mengikuti ajaran Trias Politica. Sistem ini mengenal pemisahan antara lembaga legislatif (pembuat undang-undang), eksekutif (pelaksana undang-undang), dan yudikatif (pengawas pelaksanaan undang-undang).


0 komentar: